Mereka kemudian dibawa ke polres Batu Bara untuk dimintai keterangan lebih lanjut, selain itu petugas juga menemukan barang bukti yang mencurigakan dari salah satui peria berinisial JM (39) yang berasal dar kabupaten Dairi.
Barang bukti yang diamankan yaitu berupa : 1 klip shabu, alat isap shabu lengkap dengan korek api, 1 unit airsoft gun, 2 buah kunci T, 2 bilah sangkur, 2 unit handphone martil, besi congkel sepanjang 50 cm.
Para pelaku yang diamankan terdiri dari berbegai usia dan profesi, dimulai dari wiraswasta, IRT hingga petani.
AKP Tri Boy menyatakan bahwa Barang bukti dan seluruh orang diamankan dan dibawa ke Polres Batu Bara.
“kami akan tindak dan lakukan pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2