Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, 265 Gram BB Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tiga pengedar sabu diamankan polisi

foto: tiga pengedar sabu diamankan polisi

Dari penggeledahan, polisi menemukan bahwa DA menyembunyikan sabu dalam 24 balutan lakban hitam dan tiga balutan lakban coklat.

Sementara itu, PJ menyimpan barang haramnya dalam sebuah kotak rokok Gudang Garam.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain yang diduga terkait bisnis ilegal ini, di antaranya satu unit timbangan digital, satu brankas digital, tujuh ball plastik klip bening, satu skop pipet plastik, satu pirek kaca, uang tunai Rp 1.150.000, serta beberapa unit handphone, termasuk iPhone 11 dan Vivo 1820.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa PJ dan EN mendapatkan pasokan sabu dari DA untuk dijual kembali.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Muba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Diharapkan, dengan operasi berkelanjutan, Kabupaten Musi Banyuasin dapat terbebas dari jeratan narkotika yang merusak generasi muda.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:13 WIB

Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:44 WIB

‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terbaru