PERISTIWATERKINI.NET – Peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali diguncang dengan penangkapan tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menangkap DA (23), PJ (31), dan EN (28) dalam operasi serentak pada Rabu (19/3/2025) di Dusun II dan Dusun III, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 265,55 gram sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk.
DA yang diduga sebagai pemasok utama kedapatan memiliki 28 paket sabu seberat 256 gram. Sementara itu, PJ membawa 7,64 gram dalam tiga paket, dan EN menguasai 1,91 gram dalam dua paket sabu.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, S.H., mewakili Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ketiga pelaku.
Setelah penyelidikan intensif selama hampir satu minggu, polisi akhirnya mengatur strategi untuk menangkap mereka.
“Kami mengerahkan dua tim ke lokasi berbeda. Satu tim menuju rumah DA, sementara tim lainnya ke rumah PJ. Saat penggerebekan di rumah PJ, kami juga menemukan EN yang turut serta dalam jaringan ini. Selisih waktu penangkapan mereka hanya lima menit,” ujar AKP Zanzibar pada Minggu (23/3/2025).
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya