Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: pemilik dan barang bukti diamankan oleh polisi

foto: pemilik dan barang bukti diamankan oleh polisi

PERISTIWATERKINI – Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga menyimpan senjata api secara ilegal.

Pelaku diketahui bernama Bobby Arisandi (33), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, di rumah salah satu tetangga pelaku di Rawa Bangun Harapan I, RT 021 RW 005.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis FN warna hitam bertuliskan “Zoraki”, satu butir amunisi, dan satu buah tas selempang cokelat merek Leounise yang digunakan untuk menyimpan senjata tersebut.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, S.I.K, M.Si memerintahkan tim untuk segera menyelidiki.

“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti tanpa ada perlawanan,” ujar IPTU Redho dalam keterangannya.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan mencegah potensi kejahatan bersenjata.

“Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang mendukung proses penegakan hukum,” kata IPTU Deka Saputra, Senin (23/6/2025).

Bobby kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait senjata api, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Ada Telur Lalat Di Menu MBG, Pihak Ketring Hanya Disewa
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Ada Telur Lalat Di Menu MBG, Pihak Ketring Hanya Disewa

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Berita Terbaru

KRIMINAL

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:25 WIB