Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: pemilik dan barang bukti diamankan oleh polisi

foto: pemilik dan barang bukti diamankan oleh polisi

PERISTIWATERKINI – Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga menyimpan senjata api secara ilegal.

Pelaku diketahui bernama Bobby Arisandi (33), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, di rumah salah satu tetangga pelaku di Rawa Bangun Harapan I, RT 021 RW 005.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis FN warna hitam bertuliskan “Zoraki”, satu butir amunisi, dan satu buah tas selempang cokelat merek Leounise yang digunakan untuk menyimpan senjata tersebut.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, S.I.K, M.Si memerintahkan tim untuk segera menyelidiki.

“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti tanpa ada perlawanan,” ujar IPTU Redho dalam keterangannya.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan mencegah potensi kejahatan bersenjata.

“Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang mendukung proses penegakan hukum,” kata IPTU Deka Saputra, Senin (23/6/2025).

Bobby kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait senjata api, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS
Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Berita Terbaru

foto: mantan Sekwan OKU Selatan di gerebek

OKU SELATAN

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:36 WIB