Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: pemilik dan barang bukti diamankan oleh polisi

foto: pemilik dan barang bukti diamankan oleh polisi

PERISTIWATERKINI – Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga menyimpan senjata api secara ilegal.

Pelaku diketahui bernama Bobby Arisandi (33), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, di rumah salah satu tetangga pelaku di Rawa Bangun Harapan I, RT 021 RW 005.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis FN warna hitam bertuliskan “Zoraki”, satu butir amunisi, dan satu buah tas selempang cokelat merek Leounise yang digunakan untuk menyimpan senjata tersebut.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, S.I.K, M.Si memerintahkan tim untuk segera menyelidiki.

“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti tanpa ada perlawanan,” ujar IPTU Redho dalam keterangannya.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan mencegah potensi kejahatan bersenjata.

“Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang mendukung proses penegakan hukum,” kata IPTU Deka Saputra, Senin (23/6/2025).

Bobby kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait senjata api, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Berita Terbaru