PERISTIWATERINI.NET – Seorang pria berinisial ADD (28) ditangkap Kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, RD (14), sebanyak tujuh kali di rumah mereka di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan,” ujar Nurma saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/3).
Ibu korban, S, menceritakan bagaimana proses penangkapan suaminya berlangsung. Ia pertama kali melaporkan dugaan kejahatan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (10/3). Saat itu, polisi meminta agar tidak langsung melakukan tindakan guna mencegah pelaku melarikan diri.
“Jadi pihak Kepolisian nanya pelaku di mana? Saya bilang ada di rumah. Mereka bilang jangan bertindak dulu, tunggu hasil visum dan semua bukti-bukti,” kata S.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya