OKU, Peristiwaterkini – Perang terhadap narkoba terus gaungkan oleh pihak kepolisian, satu orang yang diduga sebagai kurir narkoba di amankan Sat Narkoba Polres OKU.
Pria yang bernama Bogi Imam Aryanto (27) warga Dusun Baturaja kelurahan Baturaja Lama, yang tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa, diamankan polisi lantaran membawa barang haram di saku celananya.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan, terduga kurir ini diamankan anggota di jalan Wedana Umar Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU.
“Ia diamankan di jalan tersebut pada Selasa (4/2) pukul 14.00 WIB, anggota mencurigai terduga membawa narkotika, dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat,” katanya.
Setalah dilakukan, lanjutnya, penggeledahan, benar saja anggota menemukan Barang Bukti (BB) didalam saku jaket sebelah kiri tersangka, dan diakui milik tersangka.
“Barang bukti yang ditemukan anggota berupa 2 bungkus pelastik berisi Kristal-kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1,40 gram, dan uang sebesar Rp 500.000,” ucapnya.
Diketahui uang tersebut adalah hasil dari penjualan Narkotika jenis sabu, anggota juga menyita barang bukti lainya yaitu, dua bungkus plastik klip kosong, sebuah kotak pelastik, sebuah skop plastik, jaket, sebuah handphone.
Atas perbuatanya terduga dikenakan pasal yang Dipersangkakan, primer pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.
“Saat inì tersangka berstatus kurir, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini