Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di OKU, 33 Paket Narkotika Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk pengedar narkoba di tangkap dan di amankan di mapolres OKU

foto: tsk pengedar narkoba di tangkap dan di amankan di mapolres OKU

PERISTIWATERKINI – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka adalah M. Jepi (34), warga Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur, dan Ali Johan (40), warga Saung Naga.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Begitu laporan diterima, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Penggerebekan dilakukan di hadapan Ketua RT setempat sebagai saksi. Saat penggeledahan, petugas menemukan 14 paket sabu di saku celana Jepi.

Sementara dari lemari pakaian milik Ali Johan, polisi menemukan 19 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Total barang bukti yang diamankan berjumlah 33 paket dengan berat bruto mencapai 7,80 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone, satu skop plastik, dan sebuah sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BG 4781 FAN yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Ibnu.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Baturaja Timur
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:39 WIB

Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

foto: mantan Sekwan OKU Selatan di gerebek

OKU SELATAN

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:36 WIB