Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di OKU, 33 Paket Narkotika Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk pengedar narkoba di tangkap dan di amankan di mapolres OKU

foto: tsk pengedar narkoba di tangkap dan di amankan di mapolres OKU

PERISTIWATERKINI – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka adalah M. Jepi (34), warga Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur, dan Ali Johan (40), warga Saung Naga.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Begitu laporan diterima, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Penggerebekan dilakukan di hadapan Ketua RT setempat sebagai saksi. Saat penggeledahan, petugas menemukan 14 paket sabu di saku celana Jepi.

Sementara dari lemari pakaian milik Ali Johan, polisi menemukan 19 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Total barang bukti yang diamankan berjumlah 33 paket dengan berat bruto mencapai 7,80 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone, satu skop plastik, dan sebuah sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BG 4781 FAN yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Ibnu.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB