OKU, Peristiwaterkini – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pelaku yang diketahui berinisial CV (21), merupakan warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.
CV ditangkap saat berada di sebuah rumah di Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan, bahwa setelah menerima laporan, Unit 1 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1, Iptu Fitrawadi, segera melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Saat digerebek, CV ditemukan sedang duduk di dalam rumah. Polisi pun langsung mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi tiga bungkus plastik kecil.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















