Polisi Tangkap Bandar Ganja di OKU, Satu Pelaku Diciduk Saat Transaksi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) membekuk dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja, Selasa (29/4/2025).

Salah satu pelaku, berinisial AZ (43), diduga merupakan bandar yang memasok ganja kepada jaringan lokal.

AZ ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan kaki tangannya, TR (40),

yang tertangkap tangan saat hendak bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kolonel Barlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat,” ujar Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, kamis (1/5/2025).

Dari tangan TR, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 52,60 gram yang dikemas dalam plastik hitam dan dibalut lakban kuning.

Saat diinterogasi, TR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari AZ dengan harga Rp700.000.

Tak butuh waktu lama, tim Satres narkoba langsung bergerak dan meringkus AZ di kediamannya di Jalan MTS Tanjung Agung.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar
Pemuda Asal Magelang Nekat Masuk Rumah dan Meraba Gadis Bantul di Kamar Tidur
Komplotan Ganjel ATM Terbongkar, Polresta Yogyakarta Buru Dua Buronan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:48 WIB

‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!

Selasa, 30 September 2025 - 16:22 WIB

Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terbaru