Kasihumas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.
“Barang bukti yang kami temukan semakin memperkuat dugaan bahwa rumah ini dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan memberantas peredaran narkotika di wilayah OKU.
AKP Ibnu Holdun menegaskan bahwa keempat tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Dengan adanya penggerebekan ini, warga sekitar merasa lebih tenang. Kampung yang selama ini diduga menjadi sarang narkoba kini dalam pengawasan ketat pihak kepolisian.
Masyarakat pun berharap agar tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjadikan lingkungan mereka lebih aman dari bahaya narkotika.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















