OKU, Peristiwaterkini – Suasana di Gang Durian, Jalan Pahlawan Kemarung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak ricuh.
Tim gabungan dari Sat Narkoba, Resmob Sat Reskrim, Intelkam, dan Sie Humas Polres OKU menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba, Kamis (27/2/2025).
Warga yang semula beraktivitas seperti biasa sontak berkerumun menyaksikan aksi dramatis aparat kepolisian.
Dalam operasi tersebut, empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus dalam hitungan menit.
Mereka adalah Andika Saputra (Alm), Angga Arisandi, Angki Ramdhan, dan Yopi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat total lebih dari 46 gram.
Barang haram tersebut ditemukan berserakan di lantai, diduga sempat dibuang oleh salah satu tersangka saat mengetahui kedatangan polisi.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya