PERISTIWATERKINI.NET – Dalam Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 yang digelar Kamis sore (15/5/2025), sebanyak 14 Juru Parkir (jukir) liar berhasil diamankan.
Para juru parkir tersebut ditangkap karena diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap masyarakat, terutama di kawasan strategis seperti Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) dan Bundaran Air Mancur.
Penertiban ini dilakukan oleh personel gabungan dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin IPTU Kristian serta Unit Pidana Umum (Pidum) di bawah pimpinan IPDA Popay.
Saat petugas berpakaian preman tiba di lokasi, sejumlah jukir sempat mencoba melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, semua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Mereka kemudian langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Dari tangan para jukir, polisi menyita sejumlah uang pecahan yang diduga hasil dari pungutan ilegal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Operasi ini sebagai bentuk tanggapan atas laporan warga terkait aktivitas jukir liar yang kerap bersikap kasar dan memungut uang tanpa izin resmi,” ujarnya pada Jumat pagi (16/5/2025).
Andrie menambahkan bahwa kawasan Monpera dan Bundaran Air Mancur memang sering menjadi sorotan karena banyaknya keluhan warga soal pungli yang meresahkan.
Ia pun mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan kejadian tersebut kepada aparat.
“Laporan masyarakat menjadi landasan kami dalam melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Ke depan, kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli dan penindakan hukum untuk memberantas aksi serupa di titik-titik rawan Kota Palembang.
“Lingkungan kota harus terbebas dari praktik premanisme demi kenyamanan bersama,” tegas Andrie.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini