Lampung Tengah, Peristiwaterkini – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba dengan menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat pesta sabu.
Penggerebekan dilakukan di kebun sawit Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka penyalahguna narkoba berinisial AB (29), MK (29), dan RM (19).
Selain itu, gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa ketiga tersangka merupakan warga setempat yang kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
“Para tersangka tepergok sedang memakai sabu di gubuk itu. Kami pun langsung menangkap mereka dan menghancurkan gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Eko Heri Susanto saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).
Penulis : wahyu s
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya