Selanjutnya, di Gang Burung, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat, petugas mengamankan tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Lokasi ketiga masih berada di kawasan Pinangsia, di mana petugas menemukan 30 kilogram ganja yang disembunyikan dalam dua karung hijau.
Ade Candra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai pengiriman narkotika dari Medan ke Jakarta.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil melacak pergerakan jaringan tersebut hingga ke lokasi penyimpanan di Jakarta.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi,” tegas Ade.
Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peredaran narkoba yang semakin marak dinilai dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2