Polisi Buru Pemasok Sabu ke Bandar Narkoba di OKU Selatan, Diduga Oknum Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS mengaku bahwa senjata itu hanya disimpan sementara dan akan ditebus kembali.

Dalam menjalankan aksinya, AS tidak sendirian. Ia dibantu oleh 11 orang kaki tangannya.

Dari setiap satu kilogram sabu yang terjual, AS diperkirakan mendapat keuntungan sebesar Rp 100 juta.

“Setiap kilogram saya jual Rp 150 juta, namun keuntungan bersih yang saya terima belum sempat saya nikmati,” ungkap AS.

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Sebelumnya, AS ditangkap di kediamannya yang berada di Dusun V, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten OKU Selatan, pada Kamis (19/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 2,83 kg sabu yang dikemas dalam beberapa bungkus, serta satu senjata api rakitan beserta lima butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB