OKU, Peristiwaterkini – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, pada 16 November 2024.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres OKU, lima orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat seorang pemilik warung bernama Runtadi (50) mengalami aksi kekerasan dari kelompok pelaku.
“Tiga pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli, namun ketika berada di dalam warung, mereka langsung mengancam korban dengan senjata api. Korban yang mencoba melawan kemudian diikat dan dipukuli,” jelasnya.
Setelah melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur berbagai barang berharga, di antaranya satu unit mobil Colt Diesel, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp30 juta, serta sejumlah barang dagangan seperti rokok dan tabung gas.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya