Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : penangkapan jaringan bandar narkoba

foto : penangkapan jaringan bandar narkoba

“Jadi, pada Jumat malam kami berhasil menangkap seorang pria berinisial RF, yang dari rumah kontrakannya kami temukan narkoba jenis sabu sebanyak 2,2 kilogram dan 100 butir pil ekstasi,” ujar Alfret pada Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan bahwa narkoba tersebut didapat dari seorang pria di Jambi yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Alfret menjelaskan bahwa rumah kontrakan tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan narkoba sebelum didistribusikan ke para pengedar.

“Rumah ini hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba yang datang dari Jambi. Nantinya, pengedar-pengedar kecil akan datang ke rumah ini untuk mengambil barang tersebut. Sedangkan transaksi uang dilakukan langsung melalui rekening pria yang berada di Jambi,” jelasnya.

Robi Firdaus kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, subsider Pasal 112 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Berita Terbaru