Peristiwaterkini – Suasana ricuh demo 1 September 2025 yang lalu di depan kantor DPRD OKU akhirnya menemukan dalang dari kerusakan tersebut.
Polisi menetapkan S (39), warga Desa Bukuraharjo, Kecamatan sekampung Udik, Lampung Timur sebagai tersangka utama dalam perusakan fasilitas umum sekali Gus provokator massa.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegas, S berhasil diamankan setelah bukti-bukti rekaman vidio yang beredar di media sosial memperlihatkan jelas aksinya memimpin kericuhan.
“Pelaku terlihat nyata menghancurkan fasilitas di sekitar kantor DPRD OKU, termasuk pot tanaman besar yang kemudian pecahan pot dipakai massa melempari ke dalam halaman gedung,” tegas Kapolres dalam press release di Mapolres OKU, pada Selasa (9/9/2025), sekira pukul 10.30 WIB.
Kerusuhan tersebut meninggalkan jejak kehancuran, beberapa fasilitas gedung DPRD hancur dan berantakan seperti pintu pagar roboh, pagar penyok, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Halaman beberapa pot besar porak-poranda dengan kerugian Rp19 juta lebih, sementara kendaraan dinas kepolisian juga tak luput, sebuah truk Dalmas pecah kacanya dan spion hancur, menimbulkan kerugian tambahan Rp3,4 juta.
Tak hanya materi, bentrokan itu juga menyisakan korban luka, dua anggota Polres OKU, satu anggota Polres OKU selatan, dan seorang warga sipil harus menanggung sakit akibat amukan massa.
Situasi semakin mengkhawatirkan ketika polisi menemukan bahwa banyak massa berasal dari kalangan pelajar pelajar, dari 13 orang yang diamankan, 11 diantaranya remaja berusia 14-16 tahun asal OKU timur.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya