PERISTIWATERKINI.NET – Unit Reskrim Polsek Berbah “telah berhasil mengungkap kasus pemerasan yang meresahkan,” ujar Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto, SH., MIP, saat konferensi pers di Sleman, Sabtu (14/6).
Ia menegaskan, “Aksi ini terjadi di Jalan Jogja-Solo Km 11,5 Mangunan pada 5 Juni malam, dan ketiga pelaku kami bekuk di rumah masing-masing di Kalasan.”
Menurut keterangan AKP Dwi, para tersangka AP (22), KRP (18) dan QA (16) “mengaku relawan polisi dan menuduh korban terlibat klitih.”
Korban Yudha Ardha Pradana, 21, menuturkan, “Saya dipaksa turun, dituduh klitih, lalu HP dan uang saya diambil sebagai ‘jaminan’.”
Ia menambahkan, “Mereka bilang barang bisa diambil di Polsek Kalasan, tapi saat dicek ternyata tidak ada.”
“Total kerugian korban kami taksir mencapai Rp 14 juta,” jelas Kanit Reskrim Ipda Rangga Permadi.
Polisi menyita “satu sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku” serta “empat unit handphone hasil kejahatan,” sambungnya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya