Dari hasil pemeriksaan awal, kedua remaja yang ditangkap mengaku bahwa sedikitnya
ada empat orang yang membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.
“Keduanya masih berstatus pelajar. Mereka langsung kami bawa ke Polres OKU untuk didata dan diserahkan ke Unit Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ibnu.
AKP Ibnu menambahkan, patroli ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan
terhadap aksi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Polres OKU mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan rasa aman bagi warga OKU,” tegasnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















