Polisi Amankan 3 Bandar Sabu Seberat 17,55 gram

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Polres OKU: Polisi Amankan 3 tersangka beserta barang bukti di Mapolres OKU

Foto Humas Polres OKU: Polisi Amankan 3 tersangka beserta barang bukti di Mapolres OKU

OKU, Peristiwaterkini – Usai menangkap  Dua Pria pengedar Narkotika jenis sabu di Sebuah kosan dijalan Mayor Iskandar, polisi kembali menangkap 3 bandar narkoba jenis sabu-sabu pada di hari yang sama pada Senin (10/6).

Ketiga tersangka tersebut yang semuanya perempuan terdiri dari dua bandar dan satu kurir yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan secara bersamaan.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasat Narkoba Polres OKU IPTU M Andrian mengatakan, tersangka pertama kali diamankan oleh anggota satuan Narkoba unit II dipimpin langsung IPDA Fitriwandi.

Yaitu Rohayani (40), ditangkap di Desa Tanjung Baru, pada pukul 18.01 WIB, barang yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,32 gram, lakban hitam dan sepeda motor.

“Dari penangkapan dilakukan pengembangan, dan mendapat satu tersangka yang bernama Asmawati (49), ditangkap di rumahnya di jalan komisaris Hasim kelurahan kemalaraja Baturaja Timur, pukul 18.40 WIB,” katanya, Pada Selasa (11/6/2024).

Dijelaskannya, dari tangan tersangka anggota berhasil menyita 3,57 gram jenis yang sama yaitu sabu, plastik klip, dompet, uang tunai Rp 2.300.000 dan Handphone.

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru