Lambang Ridho juga menyampaikan permohonan maaf atas aksi protes yang sempat dilakukan.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan secara personal kepada Kepala Dukuh, tetapi lebih pada posisi yang diemban oleh Hermawan sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa.
Pernyataan ini disambut positif oleh pihak lain, menciptakan suasana yang lebih kondusif di ruang mediasi.
Sebagai hasil dari mediasi, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Beberapa poin kesepakatan yang tercapai antara lain pencabutan laporan polisi oleh Kepala Dukuh dan penghentian aksi protes oleh warga.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk memberikan kesempatan kepada pihak pemborong untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Semua pihak menandatangani kesepakatan tersebut sebagai bukti komitmen mereka untuk mengakhiri konflik.
Mbah Wanto, anggota DPRD Sleman yang turut berperan sebagai mediator, mengapresiasi sikap dewasa dari kedua pihak yang memilih dialog sebagai jalan keluar daripada melanjutkan konflik.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya