Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu menangkap pelaku. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa,” tambahnya.
Polda Lampung memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar terhindar dari modus kejahatan serupa:
1. Kenali Identitas Peminjam
Jangan mudah percaya meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal. Pastikan identitas peminjam jelas dan dapat dipercaya.
2. Buat Kesepakatan Tertulis
Jika memungkinkan, buat perjanjian tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk mencegah penggelapan.
3. Laporkan Kejadian Mencurigakan
Jika menemukan indikasi kejahatan atau menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan penyidik tengah mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.
Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk kendaraan pribadi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Penulis : Wahyu S
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2