Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Ia menegaskan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.
“Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman,” ujar Kombes Yuni, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu menangkap pelaku. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa,” tambahnya.
Polda Lampung memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar terhindar dari modus kejahatan serupa:
Penulis : Wahyu S
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya