Lampung Selatan, Peristiwaterkini – Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, menyusul terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kasus ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari.
Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.
Namun, pelaku tidak kembali, dan setelah diselidiki, diketahui bahwa ia hanya tinggal semalam di rumah kontrakan sebelum menghilang.
Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung.
Berkat bantuan warga, pelaku akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.
Penulis : Wahyu S
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya