Lampung Selatan, Peristiwaterkini – Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, menyusul terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kasus ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari.
Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.
Namun, pelaku tidak kembali, dan setelah diselidiki, diketahui bahwa ia hanya tinggal semalam di rumah kontrakan sebelum menghilang.
Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung.
Berkat bantuan warga, pelaku akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Ia menegaskan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.
“Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman,” ujar Kombes Yuni, Kamis (30/1/2025).
Penulis : Wahyu S
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya