PERISTIWATERKINI.NET – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap aktivitas komunitas gay yang beroperasi secara tertutup melalui media sosial Facebook.
Tiga orang yang diduga sebagai pengelola dan penyebar konten diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan grup-grup tersebut di dunia maya.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim Cybercrime kami melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran aktif dalam grup tersebut,” ujar Dery dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung.
Menurut Dery, JM diketahui sebagai admin utama yang mengelola grup. Sementara MS dan SR berperan sebagai penyebar konten video yang mengandung muatan sesama jenis.
Penyelidikan berfokus pada dua grup Facebook, yakni “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung”. Kedua grup ini ternyata sudah eksis sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota dari berbagai daerah.
“Grup ini awalnya menggunakan nama berbeda sebelum berganti nama menjadi Gay Lampung. Grup ini digunakan untuk saling berkenalan, membuat janji temu, bahkan permintaan inap oleh sesama anggota,” terang Dery.
Yang mengejutkan, polisi menemukan sejumlah unggahan bernada mencurigakan, termasuk ajakan kepada anak di bawah umur. Salah satunya bertuliskan: “Absen siapa pecinta bocil SMP.”
Temuan ini memperkuat dugaan adanya potensi tindak pidana yang melibatkan eksploitasi terhadap anak.
Polda Lampung memastikan penyelidikan masih terus dilakukan. Tim Cybercrime kini memburu anggota aktif lainnya serta melakukan patroli digital untuk melacak grup serupa yang masih aktif di media sosial.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini akan dikembangkan dan kami pastikan ada penindakan lanjutan,” tegas Dery.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini