Yogyakarta, Peristiwaterkini – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS) yang merugikan ratusan calon jemaah. Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh politisi Hanum Salsabiela Rais melalui media sosial.
Polisi telah menetapkan Indri Dapsari (46), warga Mergangsan, Yogyakarta, sebagai tersangka utama.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/1/2025), di depan gedung Ditreskrimum Polda DIY, sejumlah barang bukti diperlihatkan, termasuk koper, buku doa, laptop, baju, plang PT HMS, whiteboard jadwal keberangkatan, hingga kendaraan operasional.
Indri Dapsari turut dihadirkan dalam acara tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan, hijab, masker, dan borgol di tangannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes FX Endriadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi pada 29 November 2024.
Tersangka menawarkan paket umrah kelas bisnis dengan harga terjangkau, mulai dari Rp 33 juta hingga Rp 48 juta.
“Para korban tertarik dan melakukan pembayaran melalui transfer, dengan janji keberangkatan pada Desember 2024. Namun, hingga kini, keberangkatan tidak terealisasi,” ujar Endriadi.
Polisi menjerat Indri dengan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, yang ancamannya hingga empat tahun penjara.
Kombes Endriadi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran umrah dengan harga tidak masuk akal.
Kasus ini menjadi viral setelah Hanum Rais, putri mantan Ketua MPR RI Amien Rais, membagikan informasi melalui akun Instagram-nya, @hanumrais, pada 22 Desember 2024.
Dalam unggahannya, Hanum menunjukkan foto paspor pelaku dan mengungkap bahwa ratusan jemaah belum diberangkatkan meski telah melunasi biaya.
Hanum menegaskan bahwa dirinya bukan korban, tetapi merasa tergerak membantu.
“Saya bukan calon jemaah, tapi hati nurani saya ingin membantu korban yang kehilangan uangnya,” kata Hanum kepada media.
Ia mengaku mendapat laporan dari para korban melalui WhatsApp dan Instagram, serta tergabung dalam grup diskusi yang membahas kasus ini.
Hanum berharap unggahannya dapat mencegah munculnya korban baru.
“Selama pelaku belum dimintai pertanggungjawaban dan travelnya belum dibekukan, saya khawatir masih ada korban lain,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
Polda DIY menekankan pentingnya memastikan legalitas biro perjalanan sebelum melakukan transaksi.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini