Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎”Kami menemukan adanya unsur pelanggaran UU ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27B ayat (2) tentang penipuan melalui media elektronik,” terang Ardiansyah.

‎Ardiansyah menjelaskan, pasal tersebut mengatur pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

‎“Pelanggaran pasal ini bisa dikenai pidana maksimal enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, penyidik mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban serupa agar segera melapor ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY.

‎“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku penipuan online. Jika ada korban lain dengan modus serupa, segera hubungi penyidik,” tegas Bripgol Rohmat Sidik Pamungkas.

‎Sementara itu, Zulhida berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama.

‎“Saya ingin ini jadi pelajaran agar lebih waspada dalam transaksi online,” ujarnya.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Sumber Berita: Liputan Langsung

Berita Terkait

Urun Rembug Gaza Rumah Zakat Bangkitkan Empati, Wanda Hamidah Terpanggil Bergerak
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
‎MES DIY Gelar Empat Event Halal, Gaungkan Ekonomi Berkeadilan ‎
Komisi A DPRD Yogyakarta Tancap Gas Perkuat LPMK dari Dalam
Sri Sultan HB X Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Nilai Kebangsaan
‎Anak Down Syndrome Bukan Aib, Mereka Juga Bisa Hebat
Mahasiswi Gunungkidul Patah Tulang Usai Diseruduk Mobil di Tanjakan
‎Waterboom Jogja Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Angklung in Harmony #4

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Urun Rembug Gaza Rumah Zakat Bangkitkan Empati, Wanda Hamidah Terpanggil Bergerak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:41 WIB

‎MES DIY Gelar Empat Event Halal, Gaungkan Ekonomi Berkeadilan ‎

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sri Sultan HB X Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru