
Langkah konkret yang diminta antara lain: mengidentifikasi akun media sosial dan marketplace yang mempromosikan miras ilegal, memutus rantai distribusi dari digital ke fisik, melibatkan masyarakat sebagai “Mata Digital”, serta memastikan regulasi berlaku tegas di dunia maya.
“Tidak boleh berhenti di ranah digital saja, harus sampai ke produsen dan distributor,” tandasnya.
Fraksi PKS DPRD DIY berkomitmen mengawal isu ini melalui fungsi pengawasan dan legislasi.
“Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Budaya harus terlindungi dari ancaman yang merusak masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Mereka mengingatkan bahwa pengawasan dunia maya sama pentingnya dengan menjaga ketertiban di dunia nyata.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2