PERISTIWATERKINI.NET – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY menegaskan sikap keras terhadap maraknya promosi dan penjualan minuman keras (miras) yang semakin brutal di media sosial.
“Ini bukan sekadar promosi biasa, ini racun yang disebarkan di ruang digital dan mudah diakses anak-anak,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, menyoroti dampak sosial dan kriminalitas yang mengintai.
PKS DIY mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak membiarkan ruang digital menjadi “zona bebas” peredaran miras.
Landasan hukumnya, yakni Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024, sudah jelas.
“Masalahnya bukan kurang aturan, tapi kurang tegas dan adaptif dalam penindakan,” ujarnya menambahkan.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya