PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan,
harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan aksi tak terpuji terhadap orang yang telah menolongnya.
Ahmad Dumyati (45), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti,
dilaporkan ke polisi setelah diduga menggadaikan sepeda motor milik rekannya sendiri.
Peristiwa ini bermula saat Ahmad meminjam sepeda motor milik Wayan Ade Saputra, warga Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat, (4/4/2025).
Ahmad berdalih meminjam motor untuk keperluan mendesak, yakni mengantar istrinya berobat.
Karena merasa iba, Wayan pun tanpa banyak pikir menyerahkan motornya, yakni Suzuki Thunder warna biru dengan nomor polisi BG 6259 FZ.
Sayangnya, niat baik Wayan dibalas dengan tindakan yang merugikan.
Motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan bahkan hingga keesokan harinya, Sabtu, 5 April 2025.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya