Petani Lunggaian Duduki Kantor Camat Lubuk Batang, Tuntut PT Sawit Kembalikan 80 Hektar Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ist

foto: ist

PERISTIWATERKINI – Ratusan petani dari Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, turun ke halaman Kantor Camat Lubuk Batang, Senin pagi, 16 Juni 2025.

Aksi damai itu digelar untuk menuntut pengembalian lahan seluas 80 hektar yang diduga telah diserobot oleh perusahaan perkebunan sawit PT Sungai Wal Sawitindo.

Sekitar pukul 10.00 WIB, lebih dari 100 warga memadati halaman kantor kecamatan. Mereka membawa spanduk, poster, dan dokumen legal yang menjadi dasar klaim kepemilikan tanah.

“Ada dua tuntutan utama kami,” ujar Sahrul, koordinator aksi. “Kembalikan 60 hektar milik warga sesuai perjanjian kepala desa tahun 1997, dan 20 hektar milik Pak Kahar Muzakar dengan pengakuan resmi tahun 1985.”

Konflik agraria ini, kata warga, telah berlangsung bertahun-tahun. Namun belum juga ada penyelesaian. Sementara perusahaan terus memanen hasil dari lahan yang disengketakan.

“Kami yang menanam, mereka yang memanen. Ini penjajahan model baru,” tegas Mukri (47), seorang petani yang turut berorasi. “Jangan mentang-mentang punya modal dan alat berat, lalu bisa injak kami seenaknya.”

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Polsek Lubuk Batang dan Koramil setempat. Namun, warga mulai geram ketika mengetahui tak ada perwakilan perusahaan yang hadir.

“Kalau PT-nya gentlement, harusnya mereka datang dan duduk bersama kami. Tapi mereka sembunyi di balik pagar hukum,” ujar Salma (38), ibu dua anak yang ikut aksi sambil menggendong bayinya. “Kami bukan pencuri tanah, kami pemilik sah yang diusir dari tanah sendiri.”

Camat Lubuk Batang, M. Haris, S.E., menemui massa dan menyatakan siap memfasilitasi mediasi. Namun, menurutnya, perusahaan hanya menyarankan warga menempuh jalur hukum.

Warga menilai respons itu sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Mereka mendesak perusahaan membuka ruang dialog dan menghentikan aktivitas di lahan sengketa hingga ada keputusan resmi.

“Ini belum selesai,” ujar Sahrul. “Hari ini kami datang damai. Tapi kalau terus diabaikan, jangan salahkan kami kalau nanti turun lebih banyak.”

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional
Desa Batumarta I Salurkan BLT Dana Desa untuk Lansia dan Warga Sakit Menahun
Silahturahmi Hangat Pengurus Lemkari SE-sumatera Selatan, Siap Besarkan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma

Berita Terbaru