Pada tahap awal, layanan Lapor TIRRA dioperasikan melalui platform WhatsApp resmi di nomor 0811-189-456. Layanan ini aktif pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Petugas pelayanan pelanggan yang telah ditunjuk khusus akan menerima setiap pesan, kemudian memprosesnya menggunakan sistem ticketing.
Dengan metode ini, keluhan pelanggan dapat ditangani secara sistematis, mulai dari pencatatan, tindak lanjut, hingga penyelesaian.
Bertho menambahkan, pihaknya berencana mengembangkan layanan ini lebih lanjut. Ke depan, Lapor TIRRA akan terintegrasi dengan call center penuh, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan saluran komunikasi.
“Harapan kami, platform ini tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga mempererat komunikasi dua arah antara perusahaan dan pelanggan,” jelasnya.
Peluncuran Lapor TIRRA diharapkan mampu menciptakan budaya layanan publik yang cepat tanggap, profesional, dan solutif.
Dengan adanya saluran komunikasi yang lebih mudah dijangkau, Perumda Tirta Raja optimistis kepuasan pelanggan akan meningkat.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan air bersih yang andal dan responsif di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















