Proses investigasi internal ini dilakukan guna melengkapi pemahaman atas kejadian yang telah menimbulkan keresahan masyarakat tersebut.
“Kami mengharapkan pihak kepolisian bekerja secara profesional dan mengungkap motif sebenarnya pelaku perusakan makam,” tegas GPM DIY.
Mereka juga menyerukan agar pihak luar tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum dan memperkeruh suasana.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2