PERISTIWATERKINI.NET – Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, terkait kasus perusakan makam Katolik di Kotagede menuai kritik tajam dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DIY.
Dalam sebuah jumpa pers, Eko meminta agar kasus ini tidak dikaitkan dengan unsur SARA dan mendorong proses hukum. Namun, GPM menilai pernyataan tersebut bersifat politis dan tidak berdasar pada fakta lapangan.
“Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY adalah bentuk campur tangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan mendahului hasil penyidikan,” ujar Sekretaris GPM DIY, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP., Selasa (27/05/2025)
Menurut GPM, kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan oleh Polsek Kotagede untuk mendalami motif di balik aksi perusakan tersebut.
GPM DIY juga menyatakan telah melakukan penelusuran fakta di lapangan, termasuk menggali informasi dari pihak pelaku maupun ahli waris korban.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya