Perang Narkoba, Polisi Kembali Tangkap Bandar Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon saat di konfirmasi portal inì membenarkan penangkapan di rumah tersangka Rian Ariska.

“Ia benar, tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti, dan saat inì sudah di amankan di mapolres OKU untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Minggu (30/6/2024).

Penangkapan tersangka di rumahnya di saksikan oleh kepala Desa Setempat, seluruh barang bukti di temukan di dalam rumahnya dan di akui miliknya.

Atas barang bukti yang ditemukan, tersangka di tetapkan sebagai bandar Narkotika dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tetang Narkotik dan pasal 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tetang Narkotik.

“Dengan pasal tersebut ancaman yang akan di kenakan tersangka maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup,” pungkasnya (gun).

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB