Peran PAD Kota Yogyakarta melalui PPAT dalam Optimalisasi BPHTB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Pandam Nurwulan, S.H.,MH.Not

Foto: Dr. Pandam Nurwulan, S.H.,MH.Not

Jogja, Peristiwaterkini – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta terus meningkat melalui optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam proses ini, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran administrasi dan legalitas setiap transaksi pertanahan.

Sebagai garda terdepan, PPAT bertanggung jawab memastikan keabsahan dokumen seperti akta jual beli, hibah, atau peralihan hak lain.

Mereka juga mengawasi penghitungan BPHTB agar sesuai dengan nilai transaksi atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Hal ini penting untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan yang dapat merugikan PAD Kota Yogyakarta.

Tidak hanya itu, PPAT juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar BPHTB.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Nurhayati Terharu, Tasyakuran 17 Tahun Yoga Shaking Menguatkan
Yoga Shaking Cokro Joyo Kusumo Rayakan 17 Tahun Eksistensi
‎IKAPPESTY Dorong Smart Wedding Bangun Kepercayaan Vendor Pernikahan Beretika
KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat
HUT Ke-2 Girimanah Resto Gelar Fun Run Libatkan Tokoh DIY
‎Masjid Aktif, Iman Menguat, Bupati Sleman Titip Harapan Besar
Puncak Arus Balik Nataru, KAI Daop 6 Berangkatkan 36.723 Penumpang
Alumni SMP Pangudi Luhur 1 Menyapa Sejarah Lewat Funwalk

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:28 WIB

‎Nurhayati Terharu, Tasyakuran 17 Tahun Yoga Shaking Menguatkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:12 WIB

Yoga Shaking Cokro Joyo Kusumo Rayakan 17 Tahun Eksistensi

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

‎IKAPPESTY Dorong Smart Wedding Bangun Kepercayaan Vendor Pernikahan Beretika

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat

Senin, 5 Januari 2026 - 09:30 WIB

‎Masjid Aktif, Iman Menguat, Bupati Sleman Titip Harapan Besar

Berita Terbaru