Pengusaha Palembang Haji Alim Diperiksa Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Haji Alim penuhi panggilan di kejati palembang

foto : Haji Alim penuhi panggilan di kejati palembang

Keduanya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen administrasi untuk pengadaan lahan proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Muba Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 yang dikeluarkan pada 17 Februari 2025.

Kejaksaan menyatakan bahwa alat bukti yang dikumpulkan telah cukup untuk menjerat kedua tersangka sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Kami menetapkan HA sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: PRINT-3/L.6.16/Fd.1/03/2024 tanggal 6 Maret 2025, sementara AM ditetapkan berdasarkan Surat Nomor: PRINT-375/L.6.16/Fd.1/03/2025 pada tanggal yang sama,” jelas Kajari Muba, Roy Riyadi.

Roy menambahkan bahwa sebelumnya kedua tersangka diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka.

Keduanya diduga melanggar Pasal 9 jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dan Kejaksaan berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek strategis nasional tersebut.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB