Pengguna Narkotika DL Dapat Restorative Justice, Penuntutan Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari memaparkan bahwa DL ditanggap saat hendak menggunakan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,315 gram.

Barang haram tersebut di beli dari seseorang saksi berinisial IS dalam lima bungkus plastik seharga Rp 400 ribu.

Namun setelah melalui penyidikan mendalam dan asesmen terpadu, DL diketahui bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika. DL bukan produsen, bukan pengedar, apalagi kurir, ia hanyalah korban penyalahgunaan narkoba.

DL tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan tidak memiliki riwayat sebagai residivis kasus narkoba, dari hasil tes laboratorium, ia dinyatakan positif menggunakan narkotika, namun bukan pelaku kejahatan terorganisir.

Penghentuan ini didasari oleh kejaksaan OKU dengan mengacu Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara penyalah gunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Perkara ini diajukan dan disetujui oleh tim RJ di Jampidum Kejakgung karena seluruh syarat terpenuhi, DL adalah korban, bukan pelaku kriminal murni,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru