Pengguna Narkotika DL Dapat Restorative Justice, Penuntutan Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini – Untuk pertama kalinya, penuntutan perkara narkotika dihentikan melalui mekanisme Restorativ Justice (RJ).

sebuah pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan memberikan ruang bai pemulihan serta keadilan yang menyerluruh.

Ini adalah alngkah yang berani serta bersejarah yang diambil oleh Kejaksaat Negri (Kejari ) Ogan Kemering Ulu (OKU).

Tersangka Berinisial (DL) sebelumnya dikenakan pasal 112 ayat(1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tengtang Narkotika.

Resmi mendapat angin segar setelah kejari OKU memutuskan menghentikan penuntutan terhadapnya. Keputusan ini disampaikan langsung memalalui sebuah vieo conference yang di gelar pada senin Senin 28 Juli 2025 lalu di ruang vicon kejari OKU.

Keputusan besar ini diambil di hari pertama Rudhy Parhusip menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negri OKU.

Bukan saja mengesankan , ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinannya, kejari OKU terbuka terhadap pendekatan hukum yang lebih progresif dan menyentuh akar persoalan.

“hari ini adalah hari pertama saya mengantor sebagai kajari dan ini adalah perkara narkotika pertama yang dihentikan melalui keadilan restoratif di kejari OKU,” katanya dengan nada tegas, sabtu (2/8/2025).

Dijelasakannya bahwa dalam proses ini telah melalui pra-ekspose bersama pemimpin Kejati dan telah mendapat persetujuan dari direktur A di Jampidum Kejaksaan Agung.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:13 WIB

Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:44 WIB

‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terbaru