Tersangka IS dan UP hanya bisa pasrah saat petugas menunjukkan barang bukti yang menguatkan dugaan mereka sebagai bandar narkoba.
Tanpa perlawanan, keduanya langsung digiring ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian masih akan menelusuri jaringan pemasok narkoba yang lebih luas.
“Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah OKU,” tegas AKP Ibnu Holdon.
Keberhasilan penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di OKU. Polres OKU menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, menindak tegas pengedar, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.
Penulis : Gunawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2