PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kasihan, Kabupaten Bantul, berhasil membongkar kasus penggelapan dua unit sepeda motor milik usaha rental RR Car Jogja.
Aksi kejahatan ini menyebabkan kerugian hingga Rp48 juta.
Pelaku diketahui berinisial MS, berusia 23 tahun, yang merupakan warga asal Lampung Tengah.
Ia kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di sel tahanan Polsek Kasihan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pelaku ditangkap pada Minggu, (13/4/2025),
setelah proses penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian.
Kronologi kejadian bermula saat MS menyewa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dari RR Car Jogja pada 11 Februari 2025.
Motor tersebut disewa hingga 31 Maret dengan biaya sewa harian Rp80.000.
Meski sempat melakukan pembayaran sebesar Rp800.000 pada 27 Maret, MS kemudian kembali menyewa satu unit motor lainnya, yakni Honda Vario, pada 16 Maret.
Namun, dalam penyewaannya yang kedua ini, tidak ada kejelasan kapan kendaraan akan dikembalikan.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya