Pengedar Ganja Tertangkap Tangan Saat Nongkrong di Parkiran Restoran Cepat Saji

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk dan barang bukti

foto: tsk dan barang bukti

PERISTIWATERKINI.NET – Sebuah penangkapan dramatis terjadi di area parkir salah satu restoran cepat saji ternama di Kota Lubuk Linggau.

Seorang pria berinisial YJF (27), warga Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap membawa ganja siap edar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang telah lama membuntuti gerak-gerik YJF.

Pria tersebut diketahui sudah masuk dalam daftar target operasi karena diduga aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas akhirnya melakukan penyergapan saat YJF berada di parkiran restoran Richeese Factory di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi 13 paket ganja kering.

Paket-paket tersebut dibungkus dengan kertas koran dan terdiri dari daun, batang, serta biji ganja.

Barang terlarang itu ditemukan tersimpan di bagian pintu depan mobil yang digunakan pelaku, sebuah Datsun putih bernomor polisi BG 1432 GR.

Selain ganja, petugas juga mengamankan kunci kontak dan STNK atas nama YJF sebagai barang bukti tambahan. Total berat ganja yang disita mencapai 23 gram bruto.

Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkotika di wilayah kami,” tegasnya.

Polres Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kolaborasi antara warga dan polisi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkotika.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB