Menurutnya, goncangan jiwa akibat serangan mendadak terhadap anggota keluarga dapat memicu reaksi spontan.

“Dalam kondisi trauma akut, seseorang bisa bertindak di luar kontrol rasional. Ini yang dikenal sebagai noodweerexces,” ujarnya.
Ia menilai pengadilan perlu menggali secara menyeluruh hubungan kausal antara tindakan pengejaran dan akibat yang timbul.
“Hakim harus menilai apakah kematian pelaku merupakan akibat langsung dari tindakan tersebut atau disebabkan faktor lain, seperti hilangnya kendali saat melarikan diri,” kata Musthafa.
Menurut dia, pendekatan yang adil dan berimbang penting agar hukum tetap menjunjung keadilan sekaligus rasa kemanusiaan.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















