‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Kasus penetapan tersangka terhadap suami korban penjambretan di Sleman membuka ruang diskusi penting mengenai penerapan pembelaan diri dalam hukum pidana Indonesia.

Praktisi hukum Musthafa, SH menilai bahwa perkara ini seharusnya tidak hanya dilihat dari akibat akhir, tetapi juga dari situasi mendesak yang melatarbelakanginya.

“Hukum pidana tidak berdiri terpisah dari konteks kemanusiaan,” ujarnya Senin (26/1/2026).

‎Musthafa menjelaskan bahwa Pasal 49 KUHP memberikan dasar hukum bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri atau pembelaan terhadap orang lain.

“Jika serangan bersifat nyata dan melawan hukum, maka tindakan untuk menghentikan serangan itu dapat menjadi alasan pemaaf,” kata Musthafa.

Ia menegaskan, ukuran kewajaran dan proporsionalitas menjadi kunci penilaian.

Lebih jauh, Musthafa menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku pengejaran.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎JEC Fun Run 2026 Rayakan HUT Ke-24 dengan Lari Gembira
Imperial Digital Printing Rayakan Wajah Lokal dan Kreativitas Tanpa Batas
‎Doa Bersama dan Jersey Baru Bakar Semangat Putri Moesa
Meet Greet Dukun Magang Gegerkan Ambarukmo, Antusiasme Penggemar Meledak
‎Gotong Royong PDI Perjuangan Bersihkan Code, Politik Turun Rawat Lingkungan
‎Kader Hizbul Wathan Yogya Menghidupkan Spirit Soedirman Lewat Ziarah
Duta Elok Persada Dorong Bisnis Syariah Lewat Skincare Aman

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:19 WIB

‎JEC Fun Run 2026 Rayakan HUT Ke-24 dengan Lari Gembira

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:41 WIB

Imperial Digital Printing Rayakan Wajah Lokal dan Kreativitas Tanpa Batas

Senin, 26 Januari 2026 - 13:19 WIB

Meet Greet Dukun Magang Gegerkan Ambarukmo, Antusiasme Penggemar Meledak

Senin, 26 Januari 2026 - 12:18 WIB

‎Gotong Royong PDI Perjuangan Bersihkan Code, Politik Turun Rawat Lingkungan

Berita Terbaru