Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengungkapkan bahwa di tahun 2025 dunia konstruksi akan menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Walaupun volume pekerjaan menurun, kualitas serta standar pelaksanaan pekerjaan harus tetap terjaga. Penerapan SMK3 menjadi prioritas utama di setiap proyek konstruksi demi menjaga keselamatan para pekerja,” jelas Umi.
Perwakilan dari penyedia jasa konstruksi, Ali Basa, turut membagikan tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama terkait kurangnya kesadaran pekerja akan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD).
Meski sosialisasi dan penyediaan sarana sudah dilakukan, masih banyak pekerja yang enggan menggunakan APD lengkap.
“Sering kali kami menemukan pekerja yang belum terbiasa memakai APD saat bekerja. Di tahap awal memang harus dipaksa agar terbiasa, karena risiko kecelakaan kerja selalu ada,” ungkapnya.
Sugeng Purwanto berharap kolaborasi antara pemerintah, penyedia jasa konstruksi, dan pekerja terus diperkuat agar budaya K3 benar-benar terwujud, sehingga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif dapat tercapai di Kota Yogyakarta.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















