Setelah menemukan kejanggalan tersebut, Joko langsung menghubungi pemilik toko, Patrick Anggoro Kurniyanto (38).
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp350.000 yang disimpan di laci dan tempat rokok.
“Uang itu raib semua, diduga diambil pelaku,” terang Patrick. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Hingga kini, pelaku masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Iptu Rita Hidayanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, terutama pemilik usaha.
“Kami minta masyarakat memasang kunci ganda, alarm, atau CCTV agar lebih aman. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2