Pencemaran Sungai Diduga Akibat Kelalaian PT. Guna Bakti Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Warga Dusun III Bandar Mulya, Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tengah resah akibat dugaan pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh PT. Guna Bakti Usaha, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penggemukan sapi.

Dugaan pencemaran ini mencuat setelah tim wartawan dari PeristiwaTerkini.net melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Minggu (18/05/2025).

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Limbah cair yang berasal dari urin dan kotoran padat sapi tidak dialirkan ke kolam penampungan seperti seharusnya.

Sebaliknya, limbah tersebut langsung dibuang ke aliran sungai yang letaknya berada tepat di belakang area perusahaan.

Sungai yang tercemar ini sebelumnya dimanfaatkan oleh warga sebagai sumber air bersih, terutama saat musim kemarau.

Selain itu, air sungai juga digunakan untuk mengairi sawah warga yang berada di sekitar lokasi.

Penulis : Frengki

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru