Dampak ekonomi terasa pedih. “Ada 28 titik tambang, 20 sudah mati suri; satu titik 30-40 orang, bayangkan berapa perut yang kosong,” kata Agung.
Ia menyebut di kelompoknya “75 anggota menanggung 300 jiwa.” Selama moratorium, sebagian hanya “angkut pasir di depo, kadang dapat Rp25 ribu, kadang nol.”
Penambang mendesak “perizinan dipercepat, pompa diizinkan sementara, dan Raperda segera disahkan.”
Agung menutup aksi dengan seruan: “Besok (26/6) pemerintah mau survei lokasi—kami berharap itu bukan sekadar formalitas, karena kami butuh kepastian untuk hidup.”
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini