PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pemuda berinisial GAJ (20), warga Dusun IV, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri sebuah handphone.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 8 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban, Septika Amala (34), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bahwa ponsel miliknya hilang saat berada di dalam rumah.
Diketahui, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah korban yang juga berada di Dusun IV.
Tanpa sepengetahuan pemilik rumah, GAJ mengambil satu unit ponsel OPPO A54 berwarna hitam kristal yang saat itu sedang diletakkan di atas kulkas di dapur.
Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh RO (38), seorang petani dan tetangga korban.
RO yang melihat gelagat mencurigakan dari pelaku kemudian memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dan keterangan saksi, aparat Polsek Lubuk Batang segera bergerak cepat.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya