Dalam ketakutan, ADP berlari ke kamar ibunya untuk meminta pertolongan. Keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon.
Menanggapi laporan, tim Reskrim Polsek Sewon bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, A (21), yang berasal dari Magelang.
”Pelaku masuk lewat jendela kamar korban, menunjukkan bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja,” kata Iptu Rita.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan kaos pelaku yang bertuliskan “Converse”. Setelah diamankan, pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Keluarga korban berharap agar pelaku dihukum setimpal, sementara pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seksual.
”Pelecehan seksual bukan hanya kejahatan, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam bagi korban,” tambah Iptu Rita.
Polisi juga mendampingi korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan bahaya kejahatan di sekitar kita.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















